Diduga Pengedar Ganja Ditangkap di OKU, 26 Gram Barang Bukti Disita

Berita, Kriminal, OKU240 Dilihat

 

(satu) buah buku berjudul “Hikayat Pohon Ganja”, yang juga ditemukan di dalam kotak plastik abu-abu.

Setelah penemuan barang bukti tersebut, YN beserta seluruh barang bukti segera dibawa ke Polres OKU untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.(***)

Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih H. Arlan yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi,menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan di Bidang Keagamaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *