Diduga Penggelapan HP Milik Warga , Polsek Cambai Amankan Dua Pelaku hingga ke Palembang

Berita, Prabumulih29 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  — Polsek Cambai Polres Prabumulih berhasil membongkar kasus dugaan pencurian atau penggelapan satu unit ponsel milik warga. Dua terduga pelaku berinisial PP (29) dan BU (18) ditangkap beserta barang bukti.

Kejadian berawal saat korban, Achmad Amin Fitri (43), kehilangan HP Redmi A5 warna Lake Green ketika hendak berangkat kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai. Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cambai.

Baca Juga :  Urai Kepadatan Lalu Lintas, Walikota Prabumulih Usulkan Pelebaran Jalan Nasional ke Menteri PUPR

Menindaklanjuti laporan warga, Team URC Elang Muara Polsek Cambai melacak keberadaan terduga pelaku yang terdeteksi berada di Kota Palembang. Atas arahan Kapolsek Cambai IPTU Haryoni Amin, S.H., Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo, S.H. bersama tim langsung bergerak menuju kawasan Maskrebet, Palembang, dengan dibantu Team Opsnal Polsek Gandus.

Petugas berhasil menangkap PP di Palembang, lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya menciduk BU di wilayah Prabumulih. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku mengambil HP korban, sengaja tidak mengembalikannya, lalu me-restart perangkat, mencabut kartu SIM, dan menjualnya.