Selanjutnya, setelah disepakati bersama oleh DPRD, dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan untuk dievaluasi oleh pejabat yang berwenang.(***)
Selanjutnya, setelah disepakati bersama oleh DPRD, dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan untuk dievaluasi oleh pejabat yang berwenang.(***)