DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna, Serahkan Rekomendasi Atas LKPj Tahun Anggaran 2025

Berita, Prabumulih17 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Prabumulih, pada Kamis (30/4/2026).

Sidang resmi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD, yaitu Aryono, S.H., dan Ir. Dipe Anom. Turut hadir mengikuti jalannya rapat adalah Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih, serta sejumlah tamu undangan terkait dari unsur pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-80: Polres Prabumulih Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri yang Dicintai Rakyat

Agenda utama yang dibahas dan diselesaikan dalam pertemuan tersebut adalah penyerahan dokumen rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan pemerintahan yang disampaikan oleh Wali Kota Prabumulih untuk Tahun Anggaran 2025.

Pihak DPRD menegaskan bahwa tahapan penyerahan rekomendasi ini memiliki makna strategis. Langkah tersebut merupakan pelaksanaan inti dari fungsi pengawasan yang diemban oleh lembaga legislatif daerah, sekaligus menjadi bukti nyata adanya kerja sama dan sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih. Sinergi ini ditujukan agar kualitas tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya dapat terus ditingkatkan demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh warga Kota Prabumulih.(***)