DPRD OKU Sahkan APBD 2025 Senilai Rp1,6 Triliun

Berita, OKU132 Dilihat

BATURAJA,transnewss.com  –   Setelah melalui proses panjang dan serangkaian rapat yang melibatkan sinergi antara DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Pemerintah Kabupaten OKU, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna VIII DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, Rabu (22/01/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudi Hartono, dan Wakil Ketua II, Parwanto, S.H., M.H., dihadiri 30 dari total 34 anggota DPRD OKU, memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyepakati pengesahan APBD sebesar Rp1,6 triliun untuk mendukung pembangunan dan program strategis di Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Digitalisasi Layanan, Perumda Tirta Raja Bergerak Menuju ‘Smart Water Company’

Parwanto, S.H., M.H., politisi Partai Gerindra, berharap pengesahan APBD ini menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan sinergi serta memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami juga berharap Pj Bupati OKU memperhatikan saran dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD OKU,” ujar Parwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *