Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., dalam sambutannya menyatakan bahwa APBD yang telah disahkan akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan tahun 2025. “Semoga semua program yang direncanakan dapat terlaksana tepat waktu dengan dukungan dari seluruh pihak,” tutupnya.
Pengesahan APBD ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine, Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, S.H., Kajari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Elvin Adrian, S.H., M.H., serta para kepala dinas dan undangan lainnya.
Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan program pembangunan di Kabupaten OKU dapat berjalan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.(***)
