DPRD Prabumulih Gelar Sidang Paripurna, Bahas Tiga Raperda Termasuk Transformasi Petro Prabu Menjadi Perseroda

Berita, Prabumulih56 Dilihat

Prabumulih, transnewss.com  – DPRD Kota Prabumulih menggelar Sidang Paripurna pada Senin (2/3/2026) di Ruang Sidang DPRD, dengan fokus membahas pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Wali Kota terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), seperti yang diinformasikan Transnewss.com.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD H. Deni Victoria, bersama Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, dihadiri Wali Kota H. Arlan beserta Wakil Wali Kota Franky Nasril, 22 anggota DPRD, jajaran pejabat Pemkot Prabumulih, dan instansi terkait.

Baca Juga :  Peringati HBP ke-62, Rutan Jepara Gelar Aksi Sosial Donor Darah  

Tiga Raperda yang menjadi perbincangan adalah Raperda Pemberian Insentif dan Investasi, Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Raperda tentang perubahan status Petro Prabu menjadi Perseroda.

Fraksi Partai Demokrat yang menyampaikan pandangan pertama melalui Nicko Adha Prananta menegaskan bahwa kebijakan insentif dan investasi harus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menguranginya. Fraksi ini juga menekankan perlunya pengawasan dan evaluasi ketat untuk keefektifan peraturan. Terkait Raperda BPBD, dinilai penting sebagai langkah strategis untuk mitigasi dan penanggulangan bencana yang terkoordinasi. Sedangkan transformasi Petro Prabu diharapkan memberikan kontribusi positif bagi usaha daerah dan peningkatan PAD.(kenzo)