PRABUMULIH, transnewss.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XVII Masa Persidangan ke-II. Agenda utama rapat ini adalah pengesahan jadwal kegiatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, S.H., M.Si., dan dihadiri oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD secara resmi menyepakati jadwal pembahasan LKPJ sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Ketua DPRD Deni Victoria menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah.
“Pengesahan jadwal ini menjadi langkah awal bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara komprehensif. Kami ingin memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Deni.
