Lebih lanjut ia menyampaikan, melalui alat kelengkapan dewan, legislatif akan bekerja maksimal untuk menghasilkan catatan dan rekomendasi yang konstruktif.
“Nantinya DPRD akan memberikan masukan strategis sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintah Kota Prabumulih ke depannya,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota H. Arlan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan kesiapan pihaknya mengikuti seluruh tahapan pembahasan secara transparan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan kegiatan ini. LKPJ ini adalah wujud akuntabilitas kami kepada masyarakat melalui DPRD,” kata Arlan.
Ia berharap, melalui proses pembahasan ini dapat diperoleh rekomendasi yang membangun demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Prabumulih.
Dengan disahkannya jadwal tersebut, tahapan pembahasan LKPJ TA 2025 akan segera dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. (Kenzo)
