Menurutnya, perubahan status Petro Prabu menjadi Perseroda diharapkan dapat memperkuat struktur manajemen dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat berlangsung sejak pagi hari dengan kehadiran pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam keterangan kepada awak media di sela rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa dengan pengesahan jadwal tersebut, tahapan pembahasan akan segera memasuki tahap pendalaman bersama pihak eksekutif.
“Selanjutnya akan dilakukan pembahasan di tingkat komisi dan panitia khusus (pansus). Kami akan mendalami materi, menyinkronkan dengan regulasi nasional, serta meminta penjelasan rinci dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan memastikan setiap Raperda memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Raperda insentif investasi diharapkan dapat menarik investor baru, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu, restrukturisasi Petro Prabu menjadi Perseroda bertujuan untuk memperkuat tata kelola agar lebih profesional, transparan, dan memberikan kontribusi optimal bagi PAD.
