JEPARA,transnewss.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melakukan penyelidikan terhadap isu penimbunan solar yang terjadi di Kabupaten Jepara.
Menyikapi adanya isu temuan aktivitas gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak BBM jenis solar di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Polres Jepara telah menerjunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan di lapangan terkait benar tidaknya isu tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, setelah mendengar isu tersebut pihaknya langsung mengkoordinasikan dengan Satreskrim Polres Jepara untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.
“Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Namun, saat dilakukan penggerebekan dilokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi itu dalam keadaan kosong. Sehingga tidak ada orang yang diamankan,” ujar Ipda Puji saat ditemui di Mapolres Jepara, Jumat (19/4/2024).
Lebih lanjut Ipda Puji menuturkan, “Petugas hanya menemukan adanya truk yang didalam bak-nya terdapat beberapa jerigen yang masih berisi solar bersubsidi dan alat pompa air yang diduga digunakan untuk penyedot solar dari tangki truk. Kemudian di lokasi tersebut, juga terdapat beberapa kempu atau tandon yang sudah kosong bekas penyimpanan solar,” jelasnya.
