JEPARA,transnewss.comĀ – Ribuan karyawan PT. Jiale Indonesia Textile bersama Federasi Serikat Buruh Garmen dan Tekstil (FSB Garteks) dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) PT. Jiale Indonesia Textile, Kamis, (18/4/2024) pukul 06.00 s/d 10.30 WIB di PT. Jiale Indonesia Textile, Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, menggelar aksi unjuk rasa diikuti sekitar 4.500 orang dengan Korlap (koordinator lapangan) Tri Saifuddin Syam Ketua PK FSB GARTEKS KSBSI PT. Jiale Indonesia Textile dan M. Firsal.
Salah peserta aksi demo berinisial PH warga Desa Banyuputih, melalui pesan WhatsApp, Kamis, (18/4/2024) memberikan informasi tentang demo di PT. Jiale Indonesia Textile. PH memberikan informasi bahwa aksi demo diikuti dengan penutupan pintu PT. Jiale Indonesia Textile oleh peserta unras dengan menggunakan mobil komando dan membentangkan spanduk tuntutan, sehingga semua karyawan tidak bisa masuk bekerja. Dalam aksi unras ini pendemo menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksinya: 1. Perusahaan wajib melibatkan serikat pekerja dalam membuat kebijakan (keputusan)., 2. Berikan kebebasan berserikat sesuai undang undang dan Protokol Kebebasan Berserikat (FoA Protocol) untuk anggota dan pengurus serikat buruh/serikat pekerja., 3. Terapkan Jam kerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan undang undang yang berlaku., 4. Berikan sanksi hukum terhadap TKA (Tenaga Kerja Asing) yang tidak mengikuti/menjalankan regulasi ketenagakerjaan yang ada., 5. Perusahaan wajib memberikan hak pesangon terhadap karyawan yang pindah ke PT. Formosa Bag Indonesia., dan 6. Perusahaan harus memberikan sikap tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Nur Syahriar selaku Manager CSR PT. Jiale Indonesia Textile terkait statement atau pernyataan yang memicu dugaan provokasi kepada serikat pekerja/serikat buruh dan yang bersangkutan harus meminta maaf di muka publik.
