PRABUMULIH, transnewss.com – Personel Polsek Prabumulih Timur merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, pada Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Sukaraja. Langkah ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi narkotika jenis sabu.
Atas petunjuk laporan itu, Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Dody Purwanto, S.H., bersama tim opsnal URC Polsek Prabumulih Timur untuk bergerak melakukan penyelidikan di lokasi sasaran.
Guna memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial TM beserta kediamannya. Proses penggeledahan ini disaksikan secara langsung oleh warga setempat. Dari hasil tindakan di lapangan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
