Dukung Mitigasi Iklim, Wagub Sumsel Tegaskan Pengelolaan Karbon Hutan Berjalan Sejajar Kesejahteraan Masyarakat

Sumsel7 Dilihat

“Sumsel memiliki komitmen kuat mendukung agenda nasional mitigasi perubahan iklim melalui instrumen Nilai Ekonomi Karbon. Komitmen ini kami wujudkan lewat pengelolaan hutan berkelanjutan serta penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan Sumsel secara konsisten mendukung target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional/NDC Indonesia dengan menerapkan berbagai aturan, mulai dari Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon hingga Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Baca Juga :  Wagub Cik Ujang Jadi Responden, Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Hasil nyata pun mulai terlihat, salah satunya lewat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 548 Tahun 2026 yang menyetujui penerbitan kredit karbon Non-SPE GRK untuk proyek Sumatera Merang Peatland Project di Musi Banyuasin yang dikelola PT Global Alam Lestari.

“Ini menjadi percontohan nasional, membuktikan perlindungan dan pemulihan lahan gambut bisa memberi nilai ekonomi tanpa merusak kelestarian hutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kunker Wapres Gibran di Palembang: Kapolda Sumsel Pastikan Pengamanan VVIP Tetap Humanis dan Lancar

Cik Ujang menegaskan tata kelola perizinan karbon harus berlandaskan dua prinsip utama: menjaga kelestarian hutan lewat pemulihan gambut, pencegahan kebakaran, dan perlindungan keanekaragaman hayati; serta menjamin kesejahteraan masyarakat lewat penyerapan tenaga kerja, peningkatan akses pendidikan, fasilitas umum, dan pembagian manfaat yang adil bagi warga sekitar hutan.