Berdasarkan data tutupan lahan tahun 2024, cadangan karbon Sumsel diperkirakan mencapai 416 juta ton. Potensi ini menjadi modal besar bagi daerah untuk berkontribusi menurunkan emisi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.
Oleh karena itu, ia berharap Komisi IV DPR RI dapat mendukung penguatan regulasi, pengawasan, dan penerapan kebijakan nilai ekonomi karbon agar berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik pencitraan lingkungan atau greenwashing. Selain menekan emisi, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah V Palembang Tuti Alawiyah Lubis, Plt. Kepala BPKH Wilayah II Palembang Eko Subagyo Widodo Putro, jajaran Pemprov Sumsel, serta para pemangku kepentingan di bidang kehutanan dan ekonomi karbon. (***)
