“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi mendukung Operasi Senpi Musi 2026. Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela merupakan langkah positif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Prabumulih,” ujar AKP JHON KENEDI, S.H., M.Si.
“Polres Prabumulih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian terdekat. Jika diserahkan atas kesadaran sendiri dan bukan dalam proses penegakan hukum, maka akan dilakukan pendekatan persuasif tanpa proses hukum terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan, memperjualbelikan maupun menggunakan senjata api rakitan karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Apabila masyarakat masih memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan, agar segera melaporkannya atau menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya Kota Prabumulih yang aman, nyaman dan kondusif.
