Empat Ranperda Disahkan, Bukti Serius DPRD dan Pemkab Jepara Tangani Isu Penting

Berita, Jawa Tengah116 Dilihat

 

 

Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani: Sebagai daerah agraris, Jepara menganggap perda ini sangat mendesak. Regulasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah klasik petani, seperti jaminan harga saat panen, akses pupuk bersubsidi, dan perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi.

 

 

Sementara itu, satu ranperda inisiatif eksekutif adalah Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Baca Juga :  Jamin Keamanan Mudik Lebaran 2026, Polres Jepara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Candi

 

 

Bupati Jepara menegaskan, lahirnya perda P4GN merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memerangi narkotika. Kasus-kasus yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat narkoba beberapa waktu lalu menjadi salah satu pemicu. Pasca pengesahan, pemerintah akan memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum, serta melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan obat-obatan tertentu.

Baca Juga :  Sinergi TNI dan Pemda, Bupati Ratna Machmud Hadiri Pisah Sambut Danrem 044/Gapo

 

 

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, dalam sambutannya, menyambut baik pengesahan keempat perda tersebut. Ia menyatakan bahwa produk legislasi ini sangat relevan dengan kondisi kekinian masyarakat. Dengan adanya landasan hukum yang kuat, diharapkan program-program terkait dapat berjalan lebih efektif dan efisien.(zulia)