Menyikapi peristiwa ini, Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang dipicu oleh instalasi listrik yang tidak layak atau penggunaan alat elektronik berlebih. Warga diharapkan rutin memeriksa kondisi kabel dan stop kontak, serta memastikan peralatan listrik aman saat ditinggalkan.
Sebagai bentuk pelayanan cepat, Polri juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun peristiwa lain yang membutuhkan penanganan segera.
Sumber : rill humas
Laporan : kenzo
