Gara-Gara Gelas Saat Hajatan, Dua Warga Sekarjaya Berakhir Damai di Polsek Baturaja Timur

Berita, OKU256 Dilihat

Hasil Kesepakatan

Sebagai bentuk komitmen untuk tidak memperpanjang masalah, EF dan OS telah menandatangani surat perjanjian damai di atas materai. Keduanya sepakat untuk kembali menjalin hubungan yang harmonis sebagai sesama warga.

Poin penting dari kegiatan ini:

Waktu Kejadian: Senin, 16 Februari 2026, pukul 08.30 WIB.

Lokasi Mediasi: Mapolsek Baturaja Timur.

Baca Juga :  Polda Sumsel Ungkap Penipuan Lowongan Kerja PT BA: Korban Rugi Rp350 Juta, Pelaku Sempat Menghilang

Tujuan: Menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif melalui jalur musyawarah (problem solving).

AKP Azwan menutup dengan rasa syukur bahwa proses mediasi berjalan lancar tanpa hambatan, memastikan bahwa keamanan di wilayah Sekarjaya tetap terjaga.(ml)