Kronologi penemuan berawal pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saksi berinisial RESTA melihat kendaraan sepeda motor korban, Honda Supra X 125, masih terparkir di depan kosan. Karena tidak biasanya kendaraan korban masih di luar pada jam tersebut, saksi mencoba memanggil korban namun merasa ada kejanggalan dari balik pintu.
Saksi kemudian memanggil saksi lain untuk memastikan keadaan korban. Saat masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi mendapati korban sudah terikat kaki dan tangannya dan sudah tidak bernyawa. Kejadian ini lantas dilaporkan kepada petugas Polsek Peninjauan.
Dari keterangan saksi, korban Sayidatul Fitriyah berangkat mengajar ke SMPN 46 OKU pada pukul 06.30 WIB dan kembali seperti biasa. Saksi juga menyebut korban adalah sosok yang pendiam dan kurang bersosialisasi dengan tetangga.
Korban Alami Sejumlah Luka
Setelah dilakukan pemeriksaan luar, didapati bahwa korban mengalami sejumlah luka memar, yang mengindikasikan adanya kekerasan dan jeratan:
