Empat Pria di Prabumulih Digerebek Saat Pesta Sabu, 24 Paket Barang Bukti Disita

Berita, Prabumulih479 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Satresnarkoba Polres Prabumulih menggagalkan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Masjid Nurul Falah, Kelurahan Sidogede Utara, pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Empat pria berinisial YI (45), J (36), MD (41), dan EH (46) diamankan petugas di lokasi kejadian.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah, S.H., ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengepung lokasi dan mendapati keempat tersangka sedang mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga :  Panitia KBSS Prabumulih Audiensi ke Ketua DPRD, Siap Gelar Pertemuan Terbesar Pecinta Vespa se-Sumatera

Dalam upaya mengelabui petugas, tersangka YI sempat membuang 24 paket sabu ke atas meja, namun aksi tersebut berhasil digagalkan. YI mengakui paket sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang bandar berinisial K, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, tiga tersangka lainnya mengaku hanya sebagai pengguna.

Barang Bukti yang Diamankan:

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan untuk Korban Kebakaran Muara Beliti

24 paket klip bening berisi sabu dengan berat bruto 5,68 gram.