– Ka SPKT Regu II Bripka Rengga Dwi
– Unit Reskrim Polsek Semidang Aji
– Bripka Setia Budi
– Bripka Bowo Laksono, S. H
Kemudian SPKT Regu II menghubungi UPTD Puskesmas Ulak Pandan untuk melakukan tindakan pengecekan terhadap mayat korban dan hasil pemeriksaan sementara di TKP:
– Korban sudah meninggal dunia
– luka lecet dikepala bagian depan
– luka di tangan sebelah kanan
– luka diatas dada sebelah kiri
– korban meninggal dunia -+ 5 jam
Bb yang ditemukan di TKP yaitu :
– baju dan celana korban serta sampan korban
Selanjutnya melakukan eliciting dengan anak korban An. Suprin Bin Syamsul Bahri, umur 60 tahun, pekerjaan Purn TNI – AD, alamat Dusun IV Desa Ulak Pandan Kec. Semidang Aji, didapat informasi bahwa korban sebelumnya pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 pergi untuk menjala ikan namun pihak keluarga baru mengetahui korban belum pulang ke rumah setelah malam hari dan pihak keluarga berusaha mengecek dipinggir sungai ogan dan belum ditemukan
Perlu diketahui bahwa keluarga korban menerima kematian korban diduga Hanyut tenggelam dan bersedia membuat surat pernyataan tidak untuk melakukan otopsi dan tidak menuntut dimuka hukum.(***)
