Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tumbuh menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam amanatnya, Kapolres Prabumulih AKBP GUNARTO, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pengaturan, penjagaan, serta patroli. Penegakan hukum juga dilaksanakan secara profesional dan proporsional dengan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak, sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Patuh Musi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Melalui operasi ini, kepolisian berupaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
