Kapolres Prabumulih AKBP GUNARTO, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih IPTU RAMA JULIANI, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan seluruh personel dalam mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa manusia. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta kepentingan keselamatan masyarakat.
Adapun enam sasaran prioritas Operasi Patuh Musi 2026 meliputi:
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau membawa penumpang lebih dari satu orang.
Pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pengendara yang melawan arus.
Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor tidak sesuai ketentuan.
Pengemudi yang mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol.
Sejalan dengan sasaran tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan marka jalan, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan layak sebelum bepergian. Pengendara juga diminta menghindari perilaku berisiko, menjaga kecepatan, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
