Gerebek Pondok di Tengah Perkebunan, Polres Musi Rawas dan BNNK Ringkus Diduga Bandar Sabu, Sita 20,33 Gram Narkotika

Musi rawas14 Dilihat

MUSI RAWAS, transnewss.com — Komitmen Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditegaskan. Bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, tim gabungan berhasil membongkar lokasi diduga peredaran narkoba di sebuah pondok terpencil di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Rabu (14/10/2026) malam.

Operasi yang melibatkan 51 personel tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkoba di kawasan itu. Berbekal laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial AR alias Zan, yang diduga berperan sebagai bandar sabu.

Baca Juga :  Dukung Atensi Presiden, Polres dan BNNK Musi Rawas Ringkus 13 Orang di Tiga Lokasi Rawan Narkoba

Penggerebekan dilakukan tepat di sebuah pondok yang terletak di tengah perkebunan kelapa sawit, jauh dari permukiman warga. Saat digeledah, tersangka kedapatan sedang membagi narkotika jenis sabu ke dalam klip plastik kecil yang diduga siap diedarkan. Petugas menyita sabu dengan berat bruto mencapai 20,33 gram.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menemukan timbangan digital, puluhan klip plastik, pipet plastik, serta sejumlah alat isap atau bong yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.