Diduga Pasok ke Para Petani Perkebunan
Berdasarkan pemeriksaan awal, AR mengaku mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Curup, Bengkulu, lalu membaginya menjadi paket kecil untuk dijual kepada para petani yang bekerja di kawasan perkebunan sekitar. Pengungkapan ini juga merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, di mana adik kandung tersangka, ADN, telah lebih dulu diamankan pada Juni 2026 dalam kasus serupa.
Tak hanya penangkapan, petugas bersama Kepala Desa Durian Remuk juga melakukan penertiban terhadap pondok kayu yang diduga lama dijadikan sarang aktivitas narkoba.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., serta Kasat Resnarkoba Iptu Jemmy A. Gumayel, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kepolisian demi melindungi masyarakat.
“Operasi gabungan ini merupakan implementasi program Kapolri sekaligus tindak lanjut atensi Kapolda Sumatera Selatan. Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba,” tegas Kapolres, Kamis (15/10/2026).
