Grebek Diduga  Dua Lokasi  Narkoba, Tim Gabungan Polres Prabumulih dan BNNK Sita 41 Paket Sabu

Berita, Prabumulih21 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Prabumulih menggelar razia gabungan di dua lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada Rabu (21/10/2026). Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum demi menekan peredaran barang haram serta menjaga kondusivitas keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Polres OKU Tangkap Pemuda 21 Tahun Terkait Dugaan Kasus Kejahatan Seksual terhadap Anak di Baturaja Timur

 

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menerjunkan sekitar 50 personel gabungan dari Polres Prabumulih dan BNNK Prabumulih. Sebelum bergerak, kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kabag Ops Polres Prabumulih, KOMPOL Harmianto, S.H., M.H., M.Si., yang menekankan agar seluruh personel bertindak secara profesional, bertanggung jawab, dan patuh pada aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Tanggapi Fraksi DPRD Sumsel, Wagub Cik Ujang Tegaskan Efisiensi APBD 2026 dan Komitmen Penanganan Karhutla

 

Penyisiran di Dua Sasaran

Lokasi pertama yang disasar petugas berada di Jalan Surip, Gang Pagaralam, RT 005 RW 004, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara. Di titik ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang berkaitan erat dengan aktivitas narkotika.