PRABUMULIH, transnewss.com – Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Prabumulih menggelar razia gabungan di dua lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada Rabu (21/10/2026). Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum demi menekan peredaran barang haram serta menjaga kondusivitas keamanan masyarakat.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menerjunkan sekitar 50 personel gabungan dari Polres Prabumulih dan BNNK Prabumulih. Sebelum bergerak, kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kabag Ops Polres Prabumulih, KOMPOL Harmianto, S.H., M.H., M.Si., yang menekankan agar seluruh personel bertindak secara profesional, bertanggung jawab, dan patuh pada aturan hukum yang berlaku.
Penyisiran di Dua Sasaran
Lokasi pertama yang disasar petugas berada di Jalan Surip, Gang Pagaralam, RT 005 RW 004, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara. Di titik ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang berkaitan erat dengan aktivitas narkotika.
