Kasubsi Penmas IPDA Chandra M. S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Kapolres dan Forkopimda dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk mengawal proses pembangunan jalan yang selama ini menjadi perhatian utama. Jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah dan sering dilintasi kendaraan over load maupun over dimensi, yang memperparah kondisi jalan.
Polres Oku akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menegakkan aturan terkait kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Rencana ini termasuk pembatasan muatan dan dimensi kendaraan agar jalan yang baru dibangun dapat bertahan lebih lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan kondisi jalan di Kabupaten Oku akan semakin baik dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih optimal.(ml)
