Temanggung, transnewss.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung membersihkan 7.121 alat peraga kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan, tim gabungan dari TNI/Polri, dinhub, satpol PP, dan tim pemenangan pasangan calon bupati wakilnya gubernur dan wakilnya melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye, bahan kampanye, dan stiker brending di angkutan.
Hasil inventarisasi ditemukan 7.121 APK.
“Sudah kita sampaikan imbauan kepada seluruh tim pemenangan agar membersihkan secara mandiri.
Hari ini (Minggu, 24 November) kita bersihkan APK atau bahan kampanye yang belum dibersihkan,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Minggu (24/11/2024).
Dalam pembersihan APK pihaknya mengajak tim pemenangan agar mereka dapat mengambil APK yang memang mau digunakan lagi.
Jika tidak diambil, akan langsung dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Sanggrahan.
“Targetnya selesai hari ini. Kalau misalnya belum selesai, besok harus selesai,” ungkapnya.
Dia membagi tugas pembersihan APK ke dalam beberapa tim.
