Di sisi lain, Kadiv Engineering dan Teknologi Informasi, Ami Rahmadani, menekankan bahwa penyelesaian proyek strategis ini membutuhkan sinergi kuat antara BUMN, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan Pelabuhan Tanjung Carat perlu diakomodasi dalam perubahan Peraturan Presiden (Perpres), termasuk mengenai integrasi akses jalan tol menuju kawasan pelabuhan tersebut.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Komisaris Utama TSM, Direktur PT TSM Palembang, Kepala Dinas PUBM, Kepala Biro Ekonomi, serta TGUPP Bidang Kesejahteraan Rakyat.(***)
