Jaga Kelestarian Lingkungan, Kajari Jepara Tegaskan Aturan Kebersihan di Pantai Teluk Awur

Berita, Jawa Tengah226 Dilihat

Sanksi Bagi Pedagang yang Melanggar

Lebih lanjut, Kajari Jepara memberikan instruksi khusus kepada Camat setempat untuk menertibkan para pedagang di area pantai. Beliau menegaskan bahwa setiap pedagang wajib membersihkan area berjualan sebelum memulai operasionalnya.

Ketegasan beliau terlihat saat memberikan pernyataan mengenai sanksi bagi yang tidak patuh:

Aturan Wajib: Pedagang wajib menjaga kebersihan lapak secara mandiri dan tertib.

Baca Juga :  Sabet Penghargaan Ombudsman RI, 10 Polres di Jateng Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik

Sanksi Tegas: Bagi pedagang yang tidak mengindahkan anjuran maupun aturan kebersihan, maka tidak diperbolehkan berjualan di area Pantai Teluk Awur.

“Himbauan ini demi kebaikan bersama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Jika lingkungan bersih, pengunjung nyaman, maka ekonomi warga pun akan terangkat,” pungkasnya dengan tegas.(zulia)