Selain patroli kewilayahan, program SOC ini juga memperkuat layanan Call Center 110. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat yang akan langsung direspons secara cepat dan tepat oleh personel yang sedang bertugas.
“Tujuan utama kami adalah menjaga stabilitas Kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten OKU,” pungkasnya.(ml)
