“Jadi harus menguntungkan kedua sisi, baik produsen maupun konsumen. Harus ada titik temu di tengah, sehingga harga dapat dikendalikan agar tidak terlalu tinggi, karena kalau terlalu tinggi akan menguntungkan salah satu pihak saja,” katanya.
Sekda Jateng Sumarno menjelaskan penghargaan ini untuk mengapresiasi kinerja kabupaten/kota dalam mengendalikan inflasi di Jateng.
Menurut dia, pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan oleh Pemprov Jateng tetapi membutuhkan sinergi dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Karena untuk memantau dan menjaga stabilitas harga pangan butuh kolaborasi,” katanya.
Iinflasi Jateng harus terus dijaga pada jangkauan yang sudah ditetapkan, yaitu 2,5 persen. Sebagian besar penyumbang inflasi Jateng selama ini kelompok pangan.
Penghargaan kepada 12 daerah tersebut terbagi dalam dua kategori, meliputi TPID kabupaten/kota kategori wilayah IPH dan wilayah indeks harga konsumen (IHK).
Untuk kategori TPID kabupaten/kota wilayah IPH, juara pertama Kebumen, juara 2 Karanganyar, juara 3 Temanggung, harapan 1 Kendal, harapan 2 Kota Magelang, dan harapan 3 Grobogan. Kategori TPID kabupaten/Kota wilayah IHK, juara 1 Kota Semarang, juara 2 Surakarta, juara 3 Kudus, harapan 1 Rembang, harapan 2 Banyumas, dan harapan 3 Cilacap. (***)
