Jumat Curhat, Warga Jepara Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Balapan Liar

JEPARA,transnewss.com   –  Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyatakan siap menindak tegas pelaku balap liar dan merazia motor yang memasang knalpot brong di wilayah Kabupaten Jepara.

Hal ini diungkapkan Kapolres Jepara saat merespon pertanyaan dari salah satu jamaah salat Jumat dalam acara Jumat Curhat bertempat di Masjid Al Istiqomah Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  Inovasi HUT Bhayangkara Ke-80: Ismaniar Sabet Gelar Anggota Terfavorit Polres Musi Rawas 2026

“Sudah ratusan kendaraan terutama motor roda 2 yang telah kami amankan di Mapolres Jepara dari pelaku balap liar hingga yang memasang knalpot brong di beberapa wilayah termasuk dari Jalan Raya Rengging – Ngabul,” tutur AKBP Wahyu.

Untuk mengatasi balap liar tersebut, pihaknya telah mengatur sedemikian rupa melalui patroli Kamtibmas untuk menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak

“Untuk pencegahan adanya aksi kebut-kebutan dan balap liar, Polres Jepara dan Polsek jajaran rutin melaksanakan patroli untuk mencegahnya, namun kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi balap liar segera melaporkan melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040 agar aksi balap liar tersebut dapat dicegah secepatnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *