“Silakan apabila rekan-rekan buruh ingin menggunakan fasilitas kesehatan milik Polri di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah yang membutuhkan pelayanan tersebut,” ujarnya.
Kapolri menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan buruh sekaligus menjalankan program pemerintah. (***)
