Pesta Miras dan Antisipasi Balap Liar
Selain mengamankan sejoli tersebut, di malam yang sama Tim Siraju juga bergerak cepat membubarkan pesta minuman keras (miras) oleh sekelompok remaja di Pantai Kartini. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan warga melalui Call Center 110.
Para pemuda tersebut langsung didata dan diminta membuat surat pernyataan. Ipda Rizal menegaskan bahwa konsumsi miras di tempat umum seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal.
Sebagai penutup rangkaian pengamanan, Tim Patroli Siraju juga menyisir jalur SPBU Kalitekuk hingga jalan raya Rengging-Pecangaan untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan.(zulia)
