Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel KOMBES POL. NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H., menekankan bahwa penanganan Karhutla merupakan komitmen bersama jajaran Polda Sumsel karena dampaknya yang luas bagi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.
“Polda Sumsel bersama jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku pembakaran lahan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas berpotensi Karhutla,” jelas Kombes Pol. Nandang.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menormalisasi pembakaran lahan untuk pembersihan atau pembukaan lahan karena risiko api berkembang di luar kendali sangat tinggi.
Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Gratis 1×24 Jam Call Center 110 jika menemukan titik api. Hingga berita ini diturunkan, proses pemadaman dan pemantauan di kawasan Perumahan Griya Prabu Estate masih terus dilakukan.
Sumber : rill humas
