Karena pemilik lokasi merupakan anggota Intel Kodim 0404 Muara Enim, kepolisian berkoordinasi dengan Subdenpom II/4-1 Prabumulih untuk menjamin pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan profesional.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh temuan akan diproses sesuai hukum yang berlaku jika terbukti ada pelanggaran.
Polda Sumsel turut mengimbau masyarakat untuk menghindari penimbunan BBM ilegal karena sangat membahayakan keselamatan umum. Saat ini kondisi di TKP terpantau aman dan kondusif.
Sumber : rill humas
