PRABUMULIH, transnewss.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih bersama personel Polsek Prabumulih Barat berhasil membongkar dugaan praktik peredaran narkotika di kawasan Jalan Bima, Lorong Kuburan Padang, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Senin (28/9/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat mengenai maraknya dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan langsung menggelar patroli hunting sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat berpatroli, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial HF yang sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap HF.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,43 gram.
Tak hanya sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, meliputi:
1 bal plastik klip bening kosong
