Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Prabumulih Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lorong Kuburan

Berita, Prabumulih32 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih bersama personel Polsek Prabumulih Barat berhasil membongkar dugaan praktik peredaran narkotika di kawasan Jalan Bima, Lorong Kuburan Padang, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Senin (28/9/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat mengenai maraknya dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan langsung menggelar patroli hunting sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Pererat Sinergitas Sambut HUT RI ke-81, Bhayangkari dan Polsek Muara Kelingi Gelar Senam Massal serta Lomba Kemerdekaan

Saat berpatroli, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial HF yang sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap HF.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,43 gram.

Tak hanya sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, meliputi:

Baca Juga :  Kreatif di Balik Jeruji: Rutan Jepara Dorong Warga Binaan Produktif Lewat Kerajinan Kayu

1 bal plastik klip bening kosong