Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Menindaklanjuti laporan korban kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, pihak kelurahan memfasilitasi pertemuan yang dihadiri oleh:
Lurah Sekarjaya.
Bhabinkamtibmas Aipda A. Iqbal.
Ketua RT 13 dan RT 19.
Korban dan kedua pelaku beserta orang tua masing-masing.
Dalam mediasi tersebut, pihak korban sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Sebagai gantinya, kedua pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Komitmen Pelayanan Polri
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ferri Zulfian, menegaskan bahwa problem solving adalah wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.
“Kami mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk perkara-perkara yang sifatnya ringan atau bisa diselesaikan secara internal di lingkungan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di sini adalah untuk memastikan solusi yang diambil adil bagi kedua belah pihak dan menjaga kerukunan antar tetangga,” jelas AKP Ferri.(ml)
