Dalam paparannya, Hendri Dunan menyampaikan materi terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika serta pemahaman hukum secara umum terkait tindak pidana yang rawan terjadi di kalangan pelajar, sebagaimana yang diatur dalam UU Narkotika, UU ITE, dan Tindak Pidana Bullying/Perundungan.
Kegiatan JMS ini dibuat interaktif untuk menarik perhatian siswa-siswi dalam mendengarkan materi yang disampaikan. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM., M.Pd. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih atas program Jaksa Masuk Sekolah ini dan berharap dapat memberikan pengetahuan terkait hukum maupun hal-hal terkait lainnya yang diyakini dapat memberikan wawasan yang baik kepada pelajar.
Kepala Sekolah SMPN 13 OKU, Dewi Susanti, S.Pd., M.M., juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kejaksaan Negeri OKU serta sosialisasi dan pemberian materi terkait hukum kepada pelajar di SMPN 13 OKU melalui program Jaksa Masuk Sekolah.(***)
