Tertangkap Tangan Bawa Sabu 450 Gram Disertai 190 Butir Ekstasi, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Buruh Asal Palembang

Lubuk linggau128 Dilihat

MUSI RAWAS,transnewss.com   –   Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus seorang buruh asal Palembang, NS (46), karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 450 gram dan 190 butir ekstasi. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi “Eagle Squad” yang dipimpin oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, dan dikomandoi oleh Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Renovasi Jembatan Sungai Pring untuk Dukung Program Asta Cita

“Saat melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 450 gram dan narkotika jenis ekstasi berjumlah 190 butir seberat bruto 74,85 gram,” kata Kasat Narkoba didampingi Kanit Narkoba, Iptu Nur Hendra.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *