Dalam pemaparannya, Kombes Pol Yusuf Rusman menegaskan bahwa Tim Satgas PKH akan melakukan penertiban terhadap perusahaan, khususnya perkebunan kelapa sawit, yang beroperasi di dalam kawasan hutan.
“Apabila ada perusahaan yang mengelola, khususnya kelapa sawit di dalam hutan kawasan, maka ke depan akan dilakukan penertiban. Saat ini, tim Gakkum sedang melakukan verifikasi, audit, hingga pemasangan plang,” jelas Kombes Yusuf.
Lahan yang ditertibkan akan diambil alih oleh pemerintah dan dikelola oleh AGRINAS (Perusahaan plat merah yang fokus pada perkebunan). Kombes Yusuf juga meminta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif selama proses penertiban berlangsung.
Jaminan Pekerjaan dan Target Penertiban
Anggota Satgas II PKH, Kolonel CZI. Ganda Tarius, menambahkan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat. Ia memberikan jaminan terkait nasib pekerja:
“Jangan khawatir akan kehilangan pekerjaannya, karena masyarakat tetap dapat bekerja dalam pengelolaan sawit, hanya saja dialihkan dari AGRINAS,” ujar Kolonel Ganda Tarius.
