Kombes Pol Yusuf Rusman Pimpin Sosialisasi Penertiban Hutan Kawasan (PKH) di Lengkiti OKU

Berita, OKU198 Dilihat

 

 

 

Untuk mempermudah koordinasi, Kolonel Ganda menyebut bahwa posko Satgas PKH berada di bawah Kejaksaan Negeri (Kejari), sehingga masyarakat dapat berkoordinasi jika ada permasalahan.

 

 

Saat ini, Satgas PKH telah melakukan penertiban seluas 3,4 juta hektar dan menargetkan penertiban total hingga 4 juta hektar kawasan hutan.

 

 

Baca Juga :  Tingkatkan Akurasi Data, Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Verifikasi dan Validasi NIK Warga Binaan

Satgas Dibentuk untuk Cegah Kebocoran Uang Negara

Secara terpisah, Kapolres OKU Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres OKU Ipda Chandra. M, S.H., menyampaikan latar belakang pembentukan Satgas PKH.

 

 

Menurutnya, Satgas Penertiban Hutan Kawasan dibentuk untuk menghentikan dugaan kebocoran uang negara yang timbul dari tata kelola sawit di kawasan hutan Indonesia.(ml)