Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus berupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, baik melalui kebijakan maupun program-program yang ada. Selain pemerintah, peran masyarakat juga tidak kalah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
“Mari kita bersama-sama memberikan dukungan l kepada mereka dan semangat yang membutuhkan. Masyarakat perlu memiliki kesadaran hukum yang tinggi tentang hak-hak perempuan dan anak, serta mengetahui saluran-saluran yang dapat mereka tempuh untuk mendapatkan bantuan hukum. Saya mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam upaya pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, baik melalui kegiatan sosial, advokasi, maupun dukungan lainnya. Mari kita wujudkan Kabupaten Banyuasin sebagai tempat yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh warganya,khususnya bagi perempuan dan anak-anak, Ajaknya.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Ahmad Fikri Oslami, menyatakan Upaya ini menjadi komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi dan mendukung kesejahteraan anak dan perempuan yang terdampak perceraian.
