Selama pertemuan, Kiai Abdul Ghofur menunjukkan sikap tenang dan berusaha mencari solusi terbaik. “Kiai memahami betul bahwa ada orang yang suka dan tidak suka itu sudah biasa. Pak Kiai tidak marah, hanya saja alumni merasa tidak terima melihat perlakuan yang tidak pantas,” jelas Halim.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keputusan Kiai Abdul Ghofur dan pihak Ponpes Sunan Drajat terkait tindakan dari pemilik akun TikTok tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan beliau terkait isu ini. Kami siap menerima apapun keputusan dari beliau, mengingat Kiai Ghofur yang berhak memberikan laporan untuk kami tindaklanjuti,” kata Bobby.
Sebelumnya, pada Senin (21/10/2024), beberapa perwakilan alumni Ponpes Sunan Drajat telah mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan pemilik akun TikTok yang dinilai menghina pengasuh pondok dengan ungkapan-ungkapan yang tidak pantas. Unggahan tersebut mencakup pernyataan yang merendahkan Kiai Ghofur dan pesantren. (***)
