Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis.
Edukasi dan konsultasi perizinan, serta pendampingan terkait OSS-RBA.
Bantuan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan sertifikasi halal.
Akses permodalan usaha.
Sementara itu, Walikota Prabumulih, H. Arlan, menyoroti inovasi unggulan daerah. “CAK SINTAP (Cepat Ke Lokasi, Solusi Layanan Izin Tepat dan Praktis) merupakan inovasi unggulan DPMPTSP Kota Prabumulih yang menyediakan layanan perizinan keliling ke berbagai titik strategis di kota,” ujar Walikota Arlan dalam sambutannya.
Beliau menambahkan bahwa tujuan utama CAK SINTAP adalah untuk mendukung program menuju masyarakat makmur dan sejahtera, khususnya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan mempermudah pelaku usaha, terutama sektor UMKM, dalam memperoleh izin usaha.
Melalui sinergi antara LAKSA-SAPA dan CAK SINTAP, diharapkan layanan perizinan di Kota Prabumulih menjadi semakin efektif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat serta dunia usaha. Kolaborasi ini juga memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Prabumulih sebagai kota yang makmur dan sejahtera melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terpercaya.(***)
