Mediasi Lanjutan Pemortalan Jalan PT. Sembawa di OKU: Warga Tuntut Perbaikan dan Kesejahteraan

Berita, OKU198 Dilihat

Hasil Mediasi

Berdasarkan kesimpulan dari tim terpadu yang memfasilitasi mediasi, pihak PT Sembawa menyanggupi dua poin tuntutan untuk segera dilaksanakan, yaitu:

Poin 1: Perbaikan jalan yang dibuat PT Sembawa.

Poin 7 (seharusnya Poin 6 dalam urutan tuntutan): Tertib ADM dan koordinasi yang baik dengan Perangkat Desa.

Sementara itu, untuk tuntutan lainnya (Poin 2 sampai Poin 5), pihak PT Sembawa akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pimpinan yang lebih tinggi untuk mendapatkan solusi.(ml)

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-83 Kabupaten Musi Rawas: Warga dan Pemerintah Kompak Jalan Santai Bersama