*Akselerasi Infrastruktur Prioritas*
– Pemkab perlu memastikan pembangunan jembatan dan jalan beton di kawasan industri Banyuputih dimulai tepat waktu dengan pengawasan teknis yang ketat.
– Gunakan skema pembiayaan multiyears dengan pelibatan publik untuk meminimalisasi penundaan akibat refocusing anggaran.
*Penguatan Tata Kelola CSR*
– Desa wajib menyusun “Peta Kebutuhan CSR” yang konkret, terstruktur, dan sesuai dengan tema CSR perusahaan (sosial, lingkungan, pendidikan).
– Bentuk Forum Koordinasi CSR Desa-Perusahaan-Pemda yang bersifat reguler dan inklusif untuk menjembatani komunikasi dan sinergi program.
*Revitalisasi Kearifan Lokal dan Pendidikan Karakter*
– Integrasikan program penguatan guru ngaji, tokoh agama, dan pembinaan budi pekerti dalam roadmap pembangunan sosial masyarakat.
– Alokasikan dana APBDes dan CSR untuk mendukung kegiatan pendidikan nonformal berbasis religius dan budaya lokal
*Monitoring Partisipatif*
– Libatkan lembaga masyarakat dan pemuda desa dalam sistem monitoring implementasi pembangunan dan CSR.
– Publikasikan hasil dan progres pembangunan secara berkala untuk memperkuat transparansi dan kepercayaan publik
