Mengurai Aksi Anarkis di Jateng: Polda Jateng Minta Masyarakat Patuhi Aturan Saat Berdemonstrasi

Berita, Jawa Tengah201 Dilihat

 

 

“Kami menghormati dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Kami harap masyarakat mengedepankan cara-cara yang santun, damai, dan saling menghargai. Dengan demikian, pesan yang ingin disampaikan bisa diterima dengan baik tanpa menimbulkan keresahan,” imbuhnya.

 

 

Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi anarkis, terutama yang merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban masyarakat. Aksi anarkis yang tidak ada kaitannya dengan proses penyampaian pendapat akan ditindak tegas.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara, Polda Sumsel Bedah 40 Rumah Warga Kurang Mampu

 

 

Aksi Anarko Tidak Terkait Unjuk Rasa
Polda Jateng dan jajaran Polres telah mengambil tindakan tegas terhadap aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko beberapa hari terakhir. Aksi perusakan kantor polisi dan fasilitas umum ini sama sekali tidak berkaitan dengan penyampaian pendapat oleh mahasiswa dan masyarakat.

 

 

“Yang lebih memprihatinkan, mayoritas pelakunya adalah anak di bawah umur. Tanpa diawali unjuk rasa, mereka langsung melakukan penyerangan dan perusakan,” kata Artanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *